BANGKINANG KOTA — Bupati Kampar Ahmad Yuzar, menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Kampar dengan agenda penandatanganan Nota Kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2027, di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kampar, Selasa malam (18/8/2026).
Rapat dipimpin Ketua DPRD Kampar Ahmad Taridi, S.HI., MM, dan unsur pimpinan lainnya.
Bupati Ahmad Yuzar mengatakan kesepakatan KUA-PPAS 2027 merupakan tahapan penting dalam penyusunan APBD 2027 sekaligus menjadi pedoman arah kebijakan pembangunan dan penganggaran daerah.
Baca juga: Rangkaian Peristiwa Ekonomi Kabupaten Kampar: Dari Masa ke Masa hingga 2025
“KUA dan PPAS yang telah disepakati ini menjadi dasar penyusunan Rancangan APBD Tahun Anggaran 2027. Kami berharap program yang direncanakan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat dan mendukung pembangunan daerah yang berkelanjutan,” ujar Ahmad Yuzar.
Usai penandatanganan, rapat dilanjutkan dengan penyampaian Rancangan Perubahan KUA dan Perubahan PPAS Tahun Anggaran 2026.
Menurut Bupati, perubahan tersebut dilakukan untuk menyesuaikan anggaran dengan perkembangan ekonomi, kebijakan pemerintah pusat, capaian pendapatan daerah serta kebutuhan prioritas pembangunan.
Baca juga: Nestapa Ulu Kasok, "Raja Ampat Kampar" yang Kini Kesepian
Ia berharap pembahasan perubahan KUA-PPAS 2026 berjalan efektif melalui sinergi eksekutif dan legislatif sehingga menghasilkan kebijakan anggaran yang responsif dan tepat sasaran.
Bupati juga menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD Kampar atas sinergi dalam mendukung penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan daerah.
Rapat paripurna berlangsung tertib dan lancar sebagai bagian dari komitmen bersama Pemerintah Kabupaten Kampar dan DPRD dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan serta pembangunan yang maju dan berkelanjutan.