KAMPAR — Polemik Kelas Jauh UPT SDN 007 Sungai Agung, Kecamatan Tapung, Kabupaten Kampar, kini tidak lagi sekadar menyangkut kondisi bangunan sekolah yang berdinding triplek.
Muncul pertanyaan yang jauh lebih serius:
Apakah selama ini Wakil Bupati Kampar Hj. Misharti mendapatkan informasi yang utuh dan benar mengenai kondisi sekolah tersebut dari jajaran Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga Kabupaten Kampar?
Baca juga: Siswa Bergelimpangan di Puskesmas, SPPG MBG Tapung Hulu Diminta Stop
Pertanyaan ini muncul setelah adanya sejumlah keterangan yang belum sepenuhnya sinkron antara apa yang disampaikan pimpinan daerah dengan informasi dari jajaran Disdikpora.
Dan jika benar terdapat informasi yang tidak lengkap, tidak akurat atau terlambat disampaikan kepada pimpinan, maka persoalannya bukan lagi sekadar bangunan sekolah yang tidak layak.
Ini menyangkut kualitas sistem informasi dan pengawasan internal pemerintah daerah.
Baca juga: Harapan Jadi Cemas, 41 Siswa di Tapung Hulu Terbaring Usai Santap Menu MBG
Wabup Mengaku Pemerintah Tidak Mengetahui
Dalam video yang beredar, Misharti menyampaikan bahwa pemerintah tidak mengetahui keberadaan kelas jauh tersebut.
Ia bahkan menyebut telah meminta kepala dinas untuk mengecek kondisi sekolah sebelum persoalan itu dibahas lebih lanjut.
Pernyataan itu kemudian menjadi dasar munculnya pertanyaan publik.
Sebab sekolah tersebut disebut telah berdiri sejak 19 Juli 2004.
Jika benar telah berlangsung selama sekitar 22 tahun, bagaimana informasi mengenai keberadaan dan kondisi kelas jauh tersebut tidak masuk dalam sistem informasi Dinas Pendidikan?
Apakah sekolah induk tidak melaporkannya?
Apakah kepala sekolah tidak melaporkannya?
Apakah pengawas sekolah tidak pernah melakukan monitoring?
Apakah kecamatan tidak mengetahui?
Atau sebenarnya informasi itu pernah disampaikan, tetapi tidak pernah sampai kepada pimpinan daerah?
Yang Lebih Menggelitik: Dinas Mengaku Baru Turun Setelah Viral
Pada 16 September 2026, Plt Kepala Disdikpora Kampar Helmi diberitakan menyatakan bahwa dirinya telah turun langsung bersama konsultan untuk melihat kondisi sekolah tersebut.
Pada hari yang sama, Disdikpora melalui Sekretaris Dinas Zulkifli menyatakan bahwa setelah verifikasi lapangan, pemerintah memastikan akan membangun dua ruang kelas permanen.
Artinya, setelah persoalan viral, respons pemerintah bergerak cukup cepat.
Tetapi justru di sinilah pertanyaan berikutnya muncul:
Mengapa verifikasi kondisi riil baru dilakukan setelah persoalan tersebut viral?
Jika sekolah telah berdiri sejak 2004, berarti ada rentang waktu sekitar dua dekade untuk melakukan monitoring.
Kalaupun statusnya masih kelas jauh, bukankah keberadaan peserta didik, guru dan proses pembelajaran tetap merupakan bagian dari ekosistem pendidikan yang perlu diawasi?
Kalau Informasi kepada Wabup Tidak Utuh, Siapa yang Harus Bertanggung Jawab?
Inilah titik yang seharusnya menjadi perhatian serius.
Seorang kepala daerah dan wakil kepala daerah mengambil keputusan berdasarkan informasi yang disampaikan oleh perangkat daerah.
Jika informasi yang diterima pimpinan tidak lengkap, maka keputusan yang diambil juga berpotensi tidak tepat.
Karena itu, apabila ternyata kondisi sekolah tersebut sebelumnya sudah pernah dilaporkan kepada Disdikpora, tetapi informasi itu tidak pernah sampai kepada Wakil Bupati, maka persoalannya harus ditelusuri.
Di mana informasi itu berhenti?
Sebaliknya, jika memang tidak pernah ada laporan resmi mengenai keberadaan kelas jauh tersebut, maka pertanyaan berikutnya:
Mengapa sistem pengawasan Disdikpora tidak mendeteksinya selama bertahun-tahun?
Dua-duanya merupakan persoalan serius.
Publik Berhak Tahu Alur Informasinya
Karena itu, ada beberapa pertanyaan sederhana yang sebenarnya bisa dijawab Disdikpora Kampar.
Pertama, sejak kapan Disdikpora mengetahui keberadaan Kelas Jauh SDN 007 Sungai Agung?
Kedua, apakah kelas jauh tersebut tercatat dalam administrasi Disdikpora?
Ketiga, siapa yang bertanggung jawab melakukan monitoring?
Keempat, apakah kepala sekolah induk pernah menyampaikan laporan mengenai kondisi kelas jauh?
Kelima, apakah ada proposal pembangunan atau rehabilitasi yang pernah masuk?
Keenam, jika ada proposal, kapan diterima dan bagaimana disposisinya?
Ketujuh, apakah benar pemerintah baru mengetahui kondisi fisik sekolah setelah video viral?
Pertanyaan-pertanyaan ini sangat wajar.
Sebab masyarakat bukan hanya ingin mendengar bahwa sekolah akan diperbaiki.
Masyarakat ingin mengetahui mengapa sekolah itu bisa luput dari perhatian selama bertahun-tahun.
Jangan Sampai Wakil Bupati Menjadi Korban Informasi yang Tidak Utuh
Polemik ini juga menyangkut posisi Wakil Bupati.
Jika benar Misharti datang ke lokasi karena mendapatkan informasi yang tidak lengkap mengenai sekolah tersebut, maka publik harus mengetahui sumber informasi yang diterima pimpinan.
Jangan sampai seorang pejabat mengambil sikap berdasarkan informasi yang ternyata tidak utuh.
Sebab pada akhirnya, pejabat publik tampil di depan masyarakat.
Sementara informasi yang menjadi dasar tindakannya berasal dari sistem birokrasi di belakangnya.
Jika sistem memberikan informasi yang benar, keputusan dapat dipertanggungjawabkan.
Jika informasi tidak lengkap, maka pejabat bisa berada dalam posisi yang sulit.
Di sisi lain, Disdikpora juga tidak cukup hanya mengatakan bahwa sekolah tersebut merupakan kelas jauh atau sekolah swadaya.
Sebab faktanya ada anak-anak yang belajar di sana.
Ada guru yang mengajar.
Ada proses pendidikan.
Dan menurut sejumlah pemberitaan, kelas jauh tersebut bahkan telah melayani pendidikan sejak 2004.
Status sebagai kelas jauh tidak boleh menjadi alasan untuk menghilangkan tanggung jawab pengawasan.
Justru status tersebut harus membuat sistem pengawasan semakin jelas.
Siapa induknya?
Siapa pengawasnya?
Siapa yang melaporkan?
Siapa yang bertanggung jawab terhadap sarana dan prasarana?
Dan bagaimana kebutuhan anggarannya diproses?
Kini Saatnya Disdikpora Membuka Kartu
Daripada polemik terus berkembang menjadi perang opini, jauh lebih baik Disdikpora Kampar membuka kronologi administrasinya.
Buka dokumen.
Buka laporan.
Buka data sekolah.
Buka proposal.
Buka hasil monitoring.
Buka status kelas jauh tersebut.
Dan jelaskan secara terang kepada publik.***