Jangan Ubah Persoalan 22 Tahun Menjadi Persoalan 1 Hari

KAMPAR (SK) — Polemik Kelas Jauh SDN 007 Sungai Agung, Kecamatan Tapung, Kabupaten Kampar, semakin melebar.

Bangunan sekolah berdinding triplek, tanpa plafon dan dengan fasilitas terbatas memang menyentak perhatian publik. Tidak ada yang membantah bahwa kondisi tersebut membutuhkan penanganan serius.

Namun ketika persoalan itu kemudian berkembang menjadi gelombang kecaman terhadap Wakil Bupati Kampar, Hj. Misharti, ada satu hal yang jangan sampai hilang dari ingatan publik:

Baca juga: Siswa Bergelimpangan di Puskesmas, SPPG MBG Tapung Hulu Diminta Stop

Sekolah tersebut disebut telah berdiri sejak 19 Juli 2004.

Artinya, persoalan itu bukan persoalan satu tahun.

Bukan persoalan dua tahun.

Baca juga: Harapan Jadi Cemas, 41 Siswa di Tapung Hulu Terbaring Usai Santap Menu MBG

Bukan pula persoalan yang lahir pada masa pemerintahan Ahmad Yuzar–Misharti.

Persoalan itu telah berjalan sekitar 22 tahun.

Lantas mengapa seluruh beban persoalan hari ini seolah-olah harus diletakkan di pundak pemerintahan yang baru berjalan sekitar satu setengah tahun?

Jangan Ubah Persoalan 22 Tahun Menjadi Persoalan Satu Hari

Video kondisi sekolah memang baru viral beberapa hari terakhir.

Tetapi sekolahnya sudah ada selama puluhan tahun.

Karena itu, publik perlu membedakan dua persoalan.

Pertama, persoalan mengapa sekolah tersebut selama bertahun-tahun belum mendapatkan bangunan yang layak.

Kedua, persoalan mengenai bagaimana respons pejabat ketika mengetahui kondisi tersebut.

Keduanya penting.

Tetapi jangan sampai persoalan kedua menenggelamkan persoalan pertama.

Sebab kalau perdebatan hanya berhenti pada mimik wajah, nada bicara, potongan video dan siapa yang merasa tersinggung, maka anak-anak yang selama ini belajar di bangunan sederhana itu justru kembali menjadi korban.

Pemerintah Mengaku Tidak Mengetahui Keberadaan Kelas Jauh

Ada fakta lain yang juga perlu diletakkan secara utuh.

Dalam pemberitaan mengenai kunjungan tersebut, Misharti menyampaikan bahwa pemerintah selama ini menerima laporan mengenai sekolah induk SDN 007, sementara kelas jauh tersebut tidak dilaporkan sebagaimana sekolah induknya.

Misharti bahkan mengatakan pemerintah justru bersyukur persoalan itu akhirnya diketahui setelah informasi mengenai sekolah tersebut muncul ke publik.

Pernyataan ini penting.

Sebab kalau kelas jauh tersebut memang berada di luar mekanisme pelaporan sebagaimana sekolah induk, maka persoalannya bukan semata-mata “pemerintah tahu tetapi membiarkan”.

Ada pertanyaan tata kelola yang harus dijawab:

Siapa yang selama ini bertanggung jawab melaporkan kondisi kelas jauh tersebut?

Bagaimana mekanisme penganggarannya?

Bagaimana status administrasinya?

Mengapa usulan perbaikan selama bertahun-tahun tidak masuk dalam perencanaan pembangunan?

Dan yang paling penting:

Mengapa persoalan tersebut baru diketahui luas setelah video dibuat dan viral?

Ini pertanyaan yang jauh lebih substantif daripada sekadar siapa yang marah dan siapa yang dimarahi.

Bahkan Dinas Pendidikan Sudah Bergerak

Fakta lainnya juga jangan dihilangkan.

Setelah persoalan tersebut mencuat, Disdikpora Kampar menyatakan telah menurunkan konsultan untuk melihat kondisi sekolah.

Plt Kepala Disdikpora Kampar Helmi juga menyatakan sekolah tersebut akan diupayakan ditangani melalui APBD Perubahan 2026.

Sekolah itu disebut berjarak sekitar 17 kilometer dari sekolah induk dan berada di kawasan perkebunan sawit.

Artinya, persoalan tersebut sudah masuk ke tahap penanganan teknis.

Maka sekarang justru publik harus mengawal janji tersebut.

Bukan terus menerus memproduksi kemarahan.

Kalau Pemerintah Diam, Salah. Kalau Bergerak, Jangan Dihukum Karena Viral

Di satu sisi, pemerintah memang harus terbuka terhadap kritik.

Di sisi lain, ketika pemerintah sudah turun ke lapangan setelah mendapatkan informasi dan menyatakan akan menangani persoalan tersebut, langkah itu juga patut dinilai sebagai bagian dari proses penyelesaian.

Tidak fair jika setiap respons pemerintah langsung diterjemahkan sebagai bentuk penolakan terhadap kritik.

Apalagi dalam pemberitaan yang beredar, Misharti justru menyampaikan bahwa pemerintah akhirnya mengetahui keberadaan kelas jauh tersebut setelah persoalan itu mencuat.

Maka ada ironi yang perlu direnungkan.

Ketika pemerintah belum tahu, pemerintah dituding tidak peduli.

Ketika pemerintah datang setelah mengetahui, pemerintah justru kembali diserang karena datang.

Kalau begitu, apa sebenarnya yang diinginkan?

Kalau jawabannya adalah sekolah harus diperbaiki, maka mari fokus pada itu.

Kritik Boleh, Tetapi Jangan Menghapus Sejarah

Guru tentu memiliki hak menyampaikan kondisi sekolah.

Masyarakat juga memiliki hak mengkritik pemerintah.

Namun pemerintah pun memiliki hak menjelaskan kronologi dan kondisi administrasi yang melatarbelakangi sebuah persoalan.

Demokrasi pelayanan publik tidak berarti hanya satu pihak yang boleh bicara.

Karena itu, ketika muncul tudingan bahwa pemerintah “mengetahui tetapi membiarkan”, publik juga berhak meminta bukti:

Sejak kapan pemerintah mengetahui secara resmi?

Siapa yang menerima proposal?

Kapan proposal itu masuk dalam perencanaan?

Siapa yang menolak?

Mengapa ditolak?

Dan apa alasan administratifnya?

Jangan sampai tudingan yang seharusnya dapat diuji dengan dokumen justru berubah menjadi perang opini di media sosial.

Soal “Intimidasi”, Jangan Terburu-buru Menghakimi

Polemik berikutnya adalah tudingan bahwa terjadi intimidasi terhadap guru.

Ini juga harus dilihat secara proporsional.

Jika ada ucapan pejabat yang dianggap tidak pantas, tentu dapat dikritik.

Tetapi menyimpulkan sebuah percakapan sebagai ancaman atau pelanggaran hukum membutuhkan konteks dan dasar yang jelas.

Potongan video dapat membentuk persepsi.

Namun fakta harus dilihat dari rekaman utuh, konteks percakapan dan keterangan para pihak.

Jangan sampai publik menjatuhkan vonis hanya berdasarkan interpretasi.

Sebab ketika tudingan sudah berubah menjadi “melanggar hukum”, standar pembuktiannya tentu berbeda dengan sekadar mengatakan “cara bicaranya tidak tepat”.

PGRI Jangan Dijadikan Peluru untuk Mengaburkan Persoalan

Misharti memang tercatat sebagai Ketua PGRI Kabupaten Kampar periode 2025–2030. Hal itu tercantum dalam pemberitaan resmi Pemkab Kampar.

Pemerintah daerah juga secara resmi memberitakan keterlibatan Misharti dalam agenda penguatan organisasi dan mutu pendidikan melalui PGRI.

Karena itu, wajar jika publik berharap seorang Ketua PGRI memiliki perhatian terhadap guru.

Tetapi status tersebut tidak otomatis menghapus posisi Misharti sebagai pejabat pemerintah ketika turun ke lapangan.

Kedua kapasitas itu perlu dibedakan.

Apalagi polemik mengenai rangkap jabatan PGRI dan posisi politik sebelumnya memang sudah pernah muncul, dan dalam pemberitaan saat itu Misharti disebut meminta arahan PB dan PW PGRI terkait persoalan tersebut.

Artinya, persoalan organisasi PGRI memiliki mekanisme sendiri.

Jangan sampai polemik organisasi yang berbeda isu justru ditarik kembali untuk memperbesar persoalan sekolah.

Jangan Sampai Anak-Anak Kalah oleh Perang Narasi

Inilah yang paling penting.

Ada anak-anak yang setiap hari belajar di bangunan sederhana.

Ada guru yang mengajar dengan segala keterbatasan.

Ada orang tua yang berharap anaknya tetap mendapatkan pendidikan.

Dan ada pemerintah yang kini sudah mengetahui persoalan tersebut.

Maka seluruh pihak sebenarnya memiliki titik temu yang sama:

sekolah itu harus diperbaiki.

Tidak ada manfaatnya jika guru berhadapan dengan pemerintah.

Tidak ada manfaatnya jika organisasi masyarakat berhadapan dengan pemerintah.

Tidak ada manfaatnya pula jika pemerintah sibuk membantah kritik.

Yang dibutuhkan sekarang adalah pekerjaan nyata.

Setelah Viral, Jangan Berhenti pada Janji

Justru setelah polemik ini meledak, Pemkab Kampar harus membuktikan bahwa persoalan tersebut benar-benar diselesaikan.

Kalau sudah masuk APBD Perubahan 2026, publik berhak mengetahui anggarannya.

Kalau sudah ada desain atau perencanaan teknis, publikasikan.

Kalau ada kendala administrasi, jelaskan.

Kalau pekerjaan sudah dimulai, kawal.

Dan kalau selesai, tunjukkan hasilnya kepada masyarakat.

Dengan demikian, polemik ini tidak berakhir sebagai perang antara guru dan pemerintah.

Tetapi berubah menjadi momentum perbaikan pendidikan.

22 Tahun Adalah Cermin Bersama

Satu hal yang harus disadari semua pihak:

Sekolah itu sudah berdiri 22 tahun.

Berarti persoalan tersebut adalah cermin perjalanan panjang tata kelola pendidikan di daerah.

Bukan cermin satu pemerintahan saja.

Bukan kesalahan satu pejabat saja.

Dan bukan pula beban satu orang guru.

Karena itu, jauh lebih produktif jika semua pihak berhenti mencari siapa yang paling pantas disalahkan dan mulai mencari apa yang selama ini salah dalam sistem.

Sebab kalau benar sebuah kelas jauh bisa bertahan 22 tahun dengan kondisi yang demikian, maka pertanyaan berikutnya bukan hanya tentang SDN 007.

Berapa banyak lagi sekolah atau kelas jauh di Kampar yang kondisinya belum diketahui publik?

Itulah yang seharusnya menjadi agenda besar setelah kasus ini viral.

Jangan Tunggu Viral Berikutnya

Pemerintah Kabupaten Kampar perlu menjadikan kasus ini sebagai alarm.

Lakukan audit terhadap seluruh sekolah dan kelas jauh.

Petakan kondisi bangunannya.

Petakan status administrasinya.

Petakan kebutuhan gurunya.

Petakan jaraknya dengan sekolah induk.

Dan masukkan sekolah-sekolah yang memang membutuhkan penanganan ke dalam perencanaan anggaran.

Dengan begitu, pemerintah tidak lagi menunggu video viral untuk mengetahui kondisi pendidikan di pelosok.

Sebab negara seharusnya hadir sebelum masyarakat berteriak.

Dan ketika masyarakat sudah berteriak, tugas pemerintah bukan mencari siapa yang membuat suara itu terdengar.

Tugas pemerintah adalah memastikan persoalan yang diteriakkan tersebut benar-benar diselesaikan.

Itulah titik yang seharusnya menjadi perhatian semua pihak.

Bukan siapa yang menang dalam perang opini.

Tetapi apakah setelah semua kegaduhan ini, anak-anak di Kelas Jauh SDN 007 Sungai Agung akhirnya mendapatkan ruang belajar yang layak.

Sebab kalau setelah 22 tahun sekolah itu masih berdinding triplek, maka yang harus diperbaiki bukan hanya bangunannya—tetapi juga sistem yang membuat persoalan itu bisa bertahan begitu lama.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Terkini