BANGKINANG KOTA (SK) — Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Kampar, Senin (21/9/2026), tak hanya berkutat pada angka-angka dalam Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan APBD Kabupaten Kampar Tahun Anggaran 2026.
Di tengah penyampaian pandangan umum fraksi, Fraksi Demokrat melontarkan kritik tajam terkait komunikasi antara DPRD dan sejumlah unsur di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kampar.
Yang membuat suasana semakin menarik, kritik tersebut disampaikan anggota Fraksi Demokrat, Joni Piter Suplus, melalui sebuah pantun yang secara terang menyebut Bupati dan jajaran pemerintah daerah.
Baca juga: Bayang-Bayang "El Nino Godzilla": Alarm Nyata Kebakaran Hutan dan Lahan di Kampar
“Bunga melati mekar berseri, dipetik pria buat si buah hati. Bupati jago slogan Kampar di hati, tapi sayang Sekda dan Plt Sekwan-nya susah untuk berkomunikasi,” ujar Joni.
Pantun tersebut menjadi penutup penyampaian pandangan Fraksi Demokrat sekaligus menyoroti persoalan yang menurut Joni perlu mendapat perhatian dalam hubungan kerja antara lembaga legislatif dan eksekutif.
“Kami Bukan Minta Pokir”
Baca juga: Absen ASN Kampar Dicek Langsung Bupati, Pesannya Tegas: Mangkir Apel Ada Konsekuensi
Joni menegaskan, DPRD merupakan representasi masyarakat. Berbagai persoalan dan keluhan yang diterima anggota dewan dari masyarakat, menurutnya, membutuhkan koordinasi dengan pemerintah daerah agar dapat dicarikan jalan keluar.
Ia menekankan, komunikasi yang dimaksud bukan berkaitan dengan kepentingan pribadi anggota DPRD ataupun permintaan proyek maupun pokok-pokok pikiran (pokir).
“Kami ini bagian dari wakil rakyat. Jadi keluh-kesah rakyat itu tentu disampaikan melalui kami. Untuk mengoordinasikan, kami butuh petunjuk, butuh arahan, dan butuh SOP dari Pemda seperti apa,” kata Joni.
Menurutnya, persoalan muncul ketika komunikasi dengan sejumlah pejabat Pemkab Kampar tidak berjalan sebagaimana yang diharapkan.
Joni mengaku pernah mengalami kondisi ketika telepon yang dilayangkan tidak diangkat, sementara pesan melalui WhatsApp juga tidak segera mendapatkan respons.
“Kami ingin ketika ada masyarakat menghadapi masalah, kami ingin koordinasi, masalah ini seperti apa, solusinya bagaimana. Bukan kepentingan pribadi, bukan minta pokir, minta duit, bukan,” tegasnya.
Sekwan Juga Disorot
Sorotan Joni tidak hanya diarahkan kepada jajaran Pemkab Kampar. Ia juga menyinggung keberadaan Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris DPRD Kabupaten Kampar yang menurutnya baru menjalankan tugas sekitar satu minggu.
Menurut Joni, persoalan komunikasi juga dirasakan ketika DPRD membutuhkan koordinasi terkait berbagai persoalan di lingkungan lembaga legislatif.
Karena itu, ia memilih menyampaikan persoalan tersebut secara terbuka dalam forum paripurna agar menjadi perhatian bersama.
Bagi Joni, komunikasi antara DPRD dan pemerintah daerah bukan sekadar persoalan hubungan antarpejabat. Lebih jauh, komunikasi diperlukan agar persoalan masyarakat yang disampaikan melalui DPRD dapat segera dikoordinasikan dan mendapatkan solusi.
Bupati Dinilai Masih Responsif
Meski mengkritik komunikasi dengan sejumlah pejabat, Joni memberikan penilaian berbeda terhadap komunikasi dengan Bupati Kampar Ahmad Yuzar.
Ia mengatakan, meski terkadang telepon atau pesan WhatsApp tidak langsung direspons, Bupati masih memberikan balasan dalam waktu yang menurutnya relatif cepat.
“Kalau untuk Bupatinya, selama ini ketika saya WA atau telepon tidak diangkat, tetapi dua jam, tiga jam paling lama pasti dia balas WA saya. Dan hari ini, perwakilannya tidak seperti bupatinya,” ujarnya.
Joni kemudian menegaskan bahwa inti persoalan yang disampaikannya sebenarnya sederhana: komunikasi harus dibuka dan diperkuat.
“Intinya permasalahan itu tidak ada yang rumit. Yang penting, saya sudah dua kali, tiga kali menyampaikan. Saya ingin mengingatkan kepada Pemerintah Kabupaten Kampar, jalin komunikasi. Ketika komunikasi terjalin dengan baik, tentu ada solusi,” pungkasnya.
Kritik tersebut muncul dalam tahapan pembahasan Perubahan APBD 2026, ketika DPRD menyampaikan pandangan umum fraksi terhadap Ranperda perubahan anggaran.
Sebelumnya, dalam pembahasan APBD Kampar, pemerintah daerah juga menekankan pentingnya sinergi antara eksekutif dan legislatif agar kebijakan anggaran dapat merespons kebutuhan masyarakat.
Dengan demikian, di balik pembahasan angka dan program dalam Perubahan APBD 2026, pesan dari ruang paripurna kali ini cukup jelas: komunikasi antara DPRD dan Pemkab menjadi salah satu pekerjaan rumah yang ikut menentukan seberapa cepat aspirasi masyarakat diterjemahkan menjadi solusi.