BANGKINANG KOTA (SK) — Tak ada lagi alasan untuk menganggap apel sebagai sekadar rutinitas seremonial. Bupati Kampar H. Ahmad Yuzar, S.Sos., M.T. menegaskan kedisiplinan aparatur menjadi perhatian serius Pemerintah Kabupaten Kampar.
Penegasan itu disampaikan Ahmad Yuzar saat menjadi pembina Upacara Peringatan Hari Perhubungan Nasional di Lapangan Kantor Bupati Kampar, Bangkinang, Senin (21/9/2026).
Bukan hanya memberikan arahan dari atas podium, Bupati bahkan turun langsung melakukan absensi terhadap ASN dan PPPK yang mengikuti apel.
Baca juga: HAORNAS ke-43 di Kampar Jadi Panggung Penghormatan Bagi Pejuang Olahraga
Langkah tersebut menjadi sinyal tegas bahwa kehadiran aparatur dalam apel bukan sekadar formalitas. Ada kewajiban yang harus dipenuhi dan ada konsekuensi bagi mereka yang mengabaikannya.
Upacara tersebut dihadiri Forkopimda Kabupaten Kampar, kepala OPD, pejabat administrator dan pengawas, serta ASN dan PPPK di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kampar.
Ahmad Yuzar menegaskan, disiplin aparatur merupakan salah satu fondasi penting dalam memastikan roda pemerintahan berjalan efektif. Menurutnya, program pembangunan tidak akan berjalan optimal apabila aparatur yang menjadi pelaksana pemerintahan tidak memiliki kedisiplinan.
Baca juga: Realisasi Fisik dan Keuangan Jadi Sorotan, Bupati Kampar Minta OPD Gaspol Kejar Target 2026
“Disiplin tetap menjadi perhatian utama Pemerintah Kabupaten Kampar. Tanpa disiplin, kita tidak akan dapat mencapai cita-cita pembangunan, khususnya dalam menjalankan program-program pembangunan Pemerintah Kabupaten Kampar,” tegasnya.
Tak Ikut Apel, Ada Konsekuensi
Bupati juga mengingatkan ASN dan PPPK agar tidak mengabaikan kewajiban mengikuti apel tanpa alasan yang dapat dipertanggungjawabkan.
Konsekuensinya pun ditegaskan secara terbuka. Aparatur yang tidak mengikuti apel dapat dikenai sanksi sesuai ketentuan yang berlaku, termasuk berdampak terhadap Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP).
“Bagi yang tidak apel, tentu ada konsekuensinya. TPP akan dipotong sesuai ketentuan yang berlaku. Ini bukan semata-mata soal pemotongan, tetapi bagaimana kita membangun disiplin dan rasa tanggung jawab sebagai aparatur pemerintah,” tegas Ahmad Yuzar.
Menurutnya, penegakan disiplin bukan semata-mata bertujuan memberikan hukuman. Lebih jauh, kebijakan tersebut diarahkan untuk membangun budaya kerja aparatur yang bertanggung jawab.
Sebab, kata Ahmad Yuzar, kedisiplinan ASN dan PPPK memiliki hubungan langsung dengan kualitas pelayanan yang diberikan kepada masyarakat.
“Bagaimana kita dapat melayani masyarakat dengan baik jika disiplin tidak kita pegang teguh. Karena itu, saya minta seluruh ASN dan PPPK untuk menjadikan disiplin sebagai budaya kerja, hadir tepat waktu, mengikuti apel dan melaksanakan tugas dengan penuh tanggung jawab,” ujarnya.
Bukan Sekadar Apel
Bupati Kampar menegaskan disiplin tidak boleh berhenti ketika apel selesai. Kedisiplinan harus tercermin dalam seluruh aktivitas aparatur, mulai dari kehadiran, ketepatan waktu hingga pelaksanaan tugas dan pelayanan kepada masyarakat.
Ia berharap penegakan disiplin dapat mendorong lahirnya aparatur yang profesional, bertanggung jawab dan memiliki orientasi kuat terhadap pelayanan publik.
Dengan demikian, apel bukan hanya soal berdiri berbaris di lapangan. Di balik absensi itu ada pesan yang lebih besar: setiap aparatur memiliki kewajiban, dan setiap kewajiban memiliki konsekuensi.
Pemkab Kampar berharap penguatan disiplin tersebut pada akhirnya mampu mendukung pelaksanaan pemerintahan dan program pembangunan daerah agar berjalan lebih optimal dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.