<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>Unggulan &#8211; Suara Kampar</title>
	<atom:link href="https://www.suarakampar.com/tipe/unggulan/feed" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://www.suarakampar.com</link>
	<description>Kawal Kampar dengan Berita</description>
	<lastBuildDate>Mon, 28 Sep 2026 03:44:12 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=7.1.2</generator>

<image>
	<url>https://www.suarakampar.com/wp-content/uploads/2024/12/favicon-1-150x150.png</url>
	<title>Unggulan &#8211; Suara Kampar</title>
	<link>https://www.suarakampar.com</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
	<item>
		<title>Drama Adu Penalti! PSB Batu Bersurat Rebut Takhta Juara Gala Desa Kuok 2026</title>
		<link>https://www.suarakampar.com/4151/drama-adu-penalti-psb-batu-bersurat-rebut-takhta-juara-gala-desa-kuok-2026</link>
					<comments>https://www.suarakampar.com/4151/drama-adu-penalti-psb-batu-bersurat-rebut-takhta-juara-gala-desa-kuok-2026#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[admin]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 28 Sep 2026 03:44:12 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[5 KOTO]]></category>
		<category><![CDATA[OLAH RAGA]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://www.suarakampar.com/?p=4151</guid>

					<description><![CDATA[KUOK (SK) – PSB Desa Batu Bersurat, Kecamatan XIII Koto Kampar, sukses mengukir prestasi dengan menjuarai Turnamen Sepak Bola Gala Desa Kuok se-Kabupaten Kampar Tahun 2026. Kepastian gelar juara diraih setelah PSB Batu Bersurat menaklukkan Kobar Desa Koto Tuo dalam partai final yang berlangsung dramatis di Lapangan Sepak Bola Desa Kuok, Jumat (25/9/2026). Pertandingan yang [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p>KUOK (SK) – PSB Desa Batu Bersurat, Kecamatan XIII Koto Kampar, sukses mengukir prestasi dengan menjuarai Turnamen Sepak Bola Gala Desa Kuok se-Kabupaten Kampar Tahun 2026. Kepastian gelar juara diraih setelah PSB Batu Bersurat menaklukkan Kobar Desa Koto Tuo dalam partai final yang berlangsung dramatis di Lapangan Sepak Bola Desa Kuok, Jumat (25/9/2026).</p>
<p>Pertandingan yang mempertemukan dua tim asal Kecamatan XIII Koto Kampar tersebut berlangsung sengit. Kedua kesebelasan tampil ngotot dan saling menunjukkan kemampuan terbaiknya demi merebut trofi juara.</p>
<p>Hingga peluit panjang dibunyikan, kedua tim belum mampu memastikan kemenangan pada waktu normal. Pertandingan pun harus ditentukan melalui adu penalti yang akhirnya dimenangkan PSB Batu Bersurat.</p>
<p>Kemenangan tersebut sekaligus mengantarkan PSB Batu Bersurat ke podium tertinggi dan mengukuhkan diri sebagai kampiun Turnamen Gala Desa Kuok 2026.</p>
<p>Keberhasilan ini menjadi buah dari perjuangan dan kerja keras seluruh pemain PSB Batu Bersurat yang mampu melewati persaingan hingga partai puncak. Sementara itu, Kobar Koto Tuo harus puas menempati posisi kedua setelah memberikan perlawanan sengit sepanjang pertandingan final.</p>
<p>Turnamen yang berlangsung selama satu bulan ini secara resmi ditutup oleh Wakil Bupati Kampar, Dr. Misharti, S.Ag., M.Si. Dalam kesempatan tersebut, ia menyampaikan apresiasi kepada seluruh tim yang telah berpartisipasi, khususnya kedua kesebelasan yang telah menyuguhkan pertandingan menarik di partai final.</p>
<p>Misharti mengatakan, Turnamen Gala Desa bukan sekadar ajang untuk memperebutkan gelar juara, tetapi juga menjadi sarana mempererat silaturahmi, membangun kebersamaan, serta menumbuhkan semangat sportivitas di kalangan generasi muda.</p>
<p>Ia berharap kegiatan olahraga seperti ini terus dilaksanakan sehingga dapat melahirkan bibit-bibit pesepak bola potensial yang kelak mampu mengharumkan nama Kabupaten Kampar di tingkat yang lebih tinggi.</p>
<p>&#8220;Selamat kepada PSB Batu Bersurat yang berhasil meraih juara. Kepada seluruh peserta, teruslah mengembangkan kemampuan dan menjunjung tinggi sportivitas. Semoga turnamen ini menjadi motivasi bagi generasi muda untuk terus berprestasi,&#8221; ujar Misharti.</p>
<p>Penutupan turnamen ditandai dengan penyerahan piala, medali, dan hadiah kepada para pemenang yang diserahkan langsung oleh Wakil Bupati Kampar. Momen tersebut sekaligus menjadi puncak perayaan keberhasilan PSB Batu Bersurat meraih gelar juara.</p>
<p>Antusiasme masyarakat yang tinggi sepanjang penyelenggaraan turnamen turut menambah semarak kompetisi sepak bola antardesa tersebut. Selain menjadi hiburan bagi masyarakat, ajang ini juga menjadi wadah bagi para pemain lokal untuk menunjukkan bakat dan kemampuan mereka.</p>
<p>Turut hadir dalam kegiatan tersebut Asisten Sekda Kampar Alkausar, S.STP., M.Si., unsur Forkopimcam, Sekretaris Camat Kuok, penjabat kepala desa, serta masyarakat yang memadati lapangan untuk menyaksikan partai final dan penutupan turnamen.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://www.suarakampar.com/4151/drama-adu-penalti-psb-batu-bersurat-rebut-takhta-juara-gala-desa-kuok-2026/feed</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Disdikpora Memberikan Informasi Tidak Utuh Kepada Wabup Kampar?</title>
		<link>https://www.suarakampar.com/4145/disdikpora-memberikan-informasi-tidak-utuh-kepada-wabup-kampar</link>
					<comments>https://www.suarakampar.com/4145/disdikpora-memberikan-informasi-tidak-utuh-kepada-wabup-kampar#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[admin]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 24 Sep 2026 09:55:08 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[PENDIDIKAN]]></category>
		<category><![CDATA[TAPUNG RAYA]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://www.suarakampar.com/?p=4145</guid>

					<description><![CDATA[KAMPAR — Polemik Kelas Jauh UPT SDN 007 Sungai Agung, Kecamatan Tapung, Kabupaten Kampar, kini tidak lagi sekadar menyangkut kondisi bangunan sekolah yang berdinding triplek. Muncul pertanyaan yang jauh lebih serius: Apakah selama ini Wakil Bupati Kampar Hj. Misharti mendapatkan informasi yang utuh dan benar mengenai kondisi sekolah tersebut dari jajaran Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p>KAMPAR — Polemik Kelas Jauh UPT SDN 007 Sungai Agung, Kecamatan Tapung, Kabupaten Kampar, kini tidak lagi sekadar menyangkut kondisi bangunan sekolah yang berdinding triplek.</p>
<p>Muncul pertanyaan yang jauh lebih serius:</p>
<p>Apakah selama ini Wakil Bupati Kampar Hj. Misharti mendapatkan informasi yang utuh dan benar mengenai kondisi sekolah tersebut dari jajaran Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga Kabupaten Kampar?</p>
<p>Pertanyaan ini muncul setelah adanya sejumlah keterangan yang belum sepenuhnya sinkron antara apa yang disampaikan pimpinan daerah dengan informasi dari jajaran Disdikpora.</p>
<p>Dan jika benar terdapat informasi yang tidak lengkap, tidak akurat atau terlambat disampaikan kepada pimpinan, maka persoalannya bukan lagi sekadar bangunan sekolah yang tidak layak.</p>
<p>Ini menyangkut kualitas sistem informasi dan pengawasan internal pemerintah daerah.</p>
<p><strong>Wabup Mengaku Pemerintah Tidak Mengetahui</strong></p>
<p>Dalam video yang beredar, Misharti menyampaikan bahwa pemerintah tidak mengetahui keberadaan kelas jauh tersebut.</p>
<p>Ia bahkan menyebut telah meminta kepala dinas untuk mengecek kondisi sekolah sebelum persoalan itu dibahas lebih lanjut.</p>
<p>Pernyataan itu kemudian menjadi dasar munculnya pertanyaan publik.</p>
<p>Sebab sekolah tersebut disebut telah berdiri sejak 19 Juli 2004.</p>
<p>Jika benar telah berlangsung selama sekitar 22 tahun, bagaimana informasi mengenai keberadaan dan kondisi kelas jauh tersebut tidak masuk dalam sistem informasi Dinas Pendidikan?</p>
<p>Apakah sekolah induk tidak melaporkannya?</p>
<p>Apakah kepala sekolah tidak melaporkannya?</p>
<p>Apakah pengawas sekolah tidak pernah melakukan monitoring?</p>
<p>Apakah kecamatan tidak mengetahui?</p>
<p>Atau sebenarnya informasi itu pernah disampaikan, tetapi tidak pernah sampai kepada pimpinan daerah?<br />
<strong><br />
Yang Lebih Menggelitik: Dinas Mengaku Baru Turun Setelah Viral</strong></p>
<p>Pada 16 September 2026, Plt Kepala Disdikpora Kampar Helmi diberitakan menyatakan bahwa dirinya telah turun langsung bersama konsultan untuk melihat kondisi sekolah tersebut.</p>
<p>Pada hari yang sama, Disdikpora melalui Sekretaris Dinas Zulkifli menyatakan bahwa setelah verifikasi lapangan, pemerintah memastikan akan membangun dua ruang kelas permanen.</p>
<p>Artinya, setelah persoalan viral, respons pemerintah bergerak cukup cepat.</p>
<p>Tetapi justru di sinilah pertanyaan berikutnya muncul:</p>
<p>Mengapa verifikasi kondisi riil baru dilakukan setelah persoalan tersebut viral?</p>
<p>Jika sekolah telah berdiri sejak 2004, berarti ada rentang waktu sekitar dua dekade untuk melakukan monitoring.</p>
<p>Kalaupun statusnya masih kelas jauh, bukankah keberadaan peserta didik, guru dan proses pembelajaran tetap merupakan bagian dari ekosistem pendidikan yang perlu diawasi?</p>
<p><strong>Kalau Informasi kepada Wabup Tidak Utuh, Siapa yang Harus Bertanggung Jawab?</strong></p>
<p>Inilah titik yang seharusnya menjadi perhatian serius.</p>
<p>Seorang kepala daerah dan wakil kepala daerah mengambil keputusan berdasarkan informasi yang disampaikan oleh perangkat daerah.</p>
<p>Jika informasi yang diterima pimpinan tidak lengkap, maka keputusan yang diambil juga berpotensi tidak tepat.</p>
<p>Karena itu, apabila ternyata kondisi sekolah tersebut sebelumnya sudah pernah dilaporkan kepada Disdikpora, tetapi informasi itu tidak pernah sampai kepada Wakil Bupati, maka persoalannya harus ditelusuri.</p>
<p>Di mana informasi itu berhenti?</p>
<p>Sebaliknya, jika memang tidak pernah ada laporan resmi mengenai keberadaan kelas jauh tersebut, maka pertanyaan berikutnya:</p>
<p>Mengapa sistem pengawasan Disdikpora tidak mendeteksinya selama bertahun-tahun?</p>
<p>Dua-duanya merupakan persoalan serius.</p>
<p><strong>Publik Berhak Tahu Alur Informasinya</strong></p>
<p>Karena itu, ada beberapa pertanyaan sederhana yang sebenarnya bisa dijawab Disdikpora Kampar.</p>
<p>Pertama, sejak kapan Disdikpora mengetahui keberadaan Kelas Jauh SDN 007 Sungai Agung?</p>
<p>Kedua, apakah kelas jauh tersebut tercatat dalam administrasi Disdikpora?</p>
<p>Ketiga, siapa yang bertanggung jawab melakukan monitoring?</p>
<p>Keempat, apakah kepala sekolah induk pernah menyampaikan laporan mengenai kondisi kelas jauh?</p>
<p>Kelima, apakah ada proposal pembangunan atau rehabilitasi yang pernah masuk?</p>
<p>Keenam, jika ada proposal, kapan diterima dan bagaimana disposisinya?</p>
<p>Ketujuh, apakah benar pemerintah baru mengetahui kondisi fisik sekolah setelah video viral?</p>
<p>Pertanyaan-pertanyaan ini sangat wajar.</p>
<p>Sebab masyarakat bukan hanya ingin mendengar bahwa sekolah akan diperbaiki.</p>
<p>Masyarakat ingin mengetahui mengapa sekolah itu bisa luput dari perhatian selama bertahun-tahun.</p>
<p><strong>Jangan Sampai Wakil Bupati Menjadi Korban Informasi yang Tidak Utuh</strong></p>
<p>Polemik ini juga menyangkut posisi Wakil Bupati.</p>
<p>Jika benar Misharti datang ke lokasi karena mendapatkan informasi yang tidak lengkap mengenai sekolah tersebut, maka publik harus mengetahui sumber informasi yang diterima pimpinan.</p>
<p>Jangan sampai seorang pejabat mengambil sikap berdasarkan informasi yang ternyata tidak utuh.</p>
<p>Sebab pada akhirnya, pejabat publik tampil di depan masyarakat.</p>
<p>Sementara informasi yang menjadi dasar tindakannya berasal dari sistem birokrasi di belakangnya.</p>
<p>Jika sistem memberikan informasi yang benar, keputusan dapat dipertanggungjawabkan.</p>
<p>Jika informasi tidak lengkap, maka pejabat bisa berada dalam posisi yang sulit.</p>
<p>Di sisi lain, Disdikpora juga tidak cukup hanya mengatakan bahwa sekolah tersebut merupakan kelas jauh atau sekolah swadaya.</p>
<p>Sebab faktanya ada anak-anak yang belajar di sana.</p>
<p>Ada guru yang mengajar.</p>
<p>Ada proses pendidikan.</p>
<p>Dan menurut sejumlah pemberitaan, kelas jauh tersebut bahkan telah melayani pendidikan sejak 2004.</p>
<p>Status sebagai kelas jauh tidak boleh menjadi alasan untuk menghilangkan tanggung jawab pengawasan.</p>
<p>Justru status tersebut harus membuat sistem pengawasan semakin jelas.</p>
<p>Siapa induknya?</p>
<p>Siapa pengawasnya?</p>
<p>Siapa yang melaporkan?</p>
<p>Siapa yang bertanggung jawab terhadap sarana dan prasarana?</p>
<p>Dan bagaimana kebutuhan anggarannya diproses?</p>
<p>Kini Saatnya Disdikpora Membuka Kartu</p>
<p>Daripada polemik terus berkembang menjadi perang opini, jauh lebih baik Disdikpora Kampar membuka kronologi administrasinya.</p>
<p>Buka dokumen.</p>
<p>Buka laporan.</p>
<p>Buka data sekolah.</p>
<p>Buka proposal.</p>
<p>Buka hasil monitoring.</p>
<p>Buka status kelas jauh tersebut.</p>
<p>Dan jelaskan secara terang kepada publik.***</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://www.suarakampar.com/4145/disdikpora-memberikan-informasi-tidak-utuh-kepada-wabup-kampar/feed</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Jangan Ubah Persoalan 22 Tahun Menjadi Persoalan 1 Hari</title>
		<link>https://www.suarakampar.com/4141/jangan-ubah-persoalan-22-tahun-menjadi-persoalan-1-hari</link>
					<comments>https://www.suarakampar.com/4141/jangan-ubah-persoalan-22-tahun-menjadi-persoalan-1-hari#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[admin]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 24 Sep 2026 03:02:31 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[PENDIDIKAN]]></category>
		<category><![CDATA[TAPUNG RAYA]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://www.suarakampar.com/?p=4141</guid>

					<description><![CDATA[KAMPAR (SK) — Polemik Kelas Jauh SDN 007 Sungai Agung, Kecamatan Tapung, Kabupaten Kampar, semakin melebar. Bangunan sekolah berdinding triplek, tanpa plafon dan dengan fasilitas terbatas memang menyentak perhatian publik. Tidak ada yang membantah bahwa kondisi tersebut membutuhkan penanganan serius. Namun ketika persoalan itu kemudian berkembang menjadi gelombang kecaman terhadap Wakil Bupati Kampar, Hj. Misharti, [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p>KAMPAR (SK) — Polemik Kelas Jauh SDN 007 Sungai Agung, Kecamatan Tapung, Kabupaten Kampar, semakin melebar.</p>
<p>Bangunan sekolah berdinding triplek, tanpa plafon dan dengan fasilitas terbatas memang menyentak perhatian publik. Tidak ada yang membantah bahwa kondisi tersebut membutuhkan penanganan serius.</p>
<p>Namun ketika persoalan itu kemudian berkembang menjadi gelombang kecaman terhadap Wakil Bupati Kampar, Hj. Misharti, ada satu hal yang jangan sampai hilang dari ingatan publik:</p>
<p>Sekolah tersebut disebut telah berdiri sejak 19 Juli 2004.</p>
<p>Artinya, persoalan itu bukan persoalan satu tahun.</p>
<p>Bukan persoalan dua tahun.</p>
<p>Bukan pula persoalan yang lahir pada masa pemerintahan Ahmad Yuzar–Misharti.</p>
<p>Persoalan itu telah berjalan sekitar 22 tahun.</p>
<p>Lantas mengapa seluruh beban persoalan hari ini seolah-olah harus diletakkan di pundak pemerintahan yang baru berjalan sekitar satu setengah tahun?</p>
<p>Jangan Ubah Persoalan 22 Tahun Menjadi Persoalan Satu Hari</p>
<p>Video kondisi sekolah memang baru viral beberapa hari terakhir.</p>
<p>Tetapi sekolahnya sudah ada selama puluhan tahun.</p>
<p>Karena itu, publik perlu membedakan dua persoalan.</p>
<p>Pertama, persoalan mengapa sekolah tersebut selama bertahun-tahun belum mendapatkan bangunan yang layak.</p>
<p>Kedua, persoalan mengenai bagaimana respons pejabat ketika mengetahui kondisi tersebut.</p>
<p>Keduanya penting.</p>
<p>Tetapi jangan sampai persoalan kedua menenggelamkan persoalan pertama.</p>
<p>Sebab kalau perdebatan hanya berhenti pada mimik wajah, nada bicara, potongan video dan siapa yang merasa tersinggung, maka anak-anak yang selama ini belajar di bangunan sederhana itu justru kembali menjadi korban.</p>
<p>Pemerintah Mengaku Tidak Mengetahui Keberadaan Kelas Jauh</p>
<p>Ada fakta lain yang juga perlu diletakkan secara utuh.</p>
<p>Dalam pemberitaan mengenai kunjungan tersebut, Misharti menyampaikan bahwa pemerintah selama ini menerima laporan mengenai sekolah induk SDN 007, sementara kelas jauh tersebut tidak dilaporkan sebagaimana sekolah induknya.</p>
<p>Misharti bahkan mengatakan pemerintah justru bersyukur persoalan itu akhirnya diketahui setelah informasi mengenai sekolah tersebut muncul ke publik.</p>
<p>Pernyataan ini penting.</p>
<p>Sebab kalau kelas jauh tersebut memang berada di luar mekanisme pelaporan sebagaimana sekolah induk, maka persoalannya bukan semata-mata “pemerintah tahu tetapi membiarkan”.</p>
<p>Ada pertanyaan tata kelola yang harus dijawab:</p>
<p>Siapa yang selama ini bertanggung jawab melaporkan kondisi kelas jauh tersebut?</p>
<p>Bagaimana mekanisme penganggarannya?</p>
<p>Bagaimana status administrasinya?</p>
<p>Mengapa usulan perbaikan selama bertahun-tahun tidak masuk dalam perencanaan pembangunan?</p>
<p>Dan yang paling penting:</p>
<p>Mengapa persoalan tersebut baru diketahui luas setelah video dibuat dan viral?</p>
<p>Ini pertanyaan yang jauh lebih substantif daripada sekadar siapa yang marah dan siapa yang dimarahi.</p>
<p>Bahkan Dinas Pendidikan Sudah Bergerak</p>
<p>Fakta lainnya juga jangan dihilangkan.</p>
<p>Setelah persoalan tersebut mencuat, Disdikpora Kampar menyatakan telah menurunkan konsultan untuk melihat kondisi sekolah.</p>
<p>Plt Kepala Disdikpora Kampar Helmi juga menyatakan sekolah tersebut akan diupayakan ditangani melalui APBD Perubahan 2026.</p>
<p>Sekolah itu disebut berjarak sekitar 17 kilometer dari sekolah induk dan berada di kawasan perkebunan sawit.</p>
<p>Artinya, persoalan tersebut sudah masuk ke tahap penanganan teknis.</p>
<p>Maka sekarang justru publik harus mengawal janji tersebut.</p>
<p>Bukan terus menerus memproduksi kemarahan.</p>
<p>Kalau Pemerintah Diam, Salah. Kalau Bergerak, Jangan Dihukum Karena Viral</p>
<p>Di satu sisi, pemerintah memang harus terbuka terhadap kritik.</p>
<p>Di sisi lain, ketika pemerintah sudah turun ke lapangan setelah mendapatkan informasi dan menyatakan akan menangani persoalan tersebut, langkah itu juga patut dinilai sebagai bagian dari proses penyelesaian.</p>
<p>Tidak fair jika setiap respons pemerintah langsung diterjemahkan sebagai bentuk penolakan terhadap kritik.</p>
<p>Apalagi dalam pemberitaan yang beredar, Misharti justru menyampaikan bahwa pemerintah akhirnya mengetahui keberadaan kelas jauh tersebut setelah persoalan itu mencuat.</p>
<p>Maka ada ironi yang perlu direnungkan.</p>
<p>Ketika pemerintah belum tahu, pemerintah dituding tidak peduli.</p>
<p>Ketika pemerintah datang setelah mengetahui, pemerintah justru kembali diserang karena datang.</p>
<p>Kalau begitu, apa sebenarnya yang diinginkan?</p>
<p>Kalau jawabannya adalah sekolah harus diperbaiki, maka mari fokus pada itu.</p>
<p>Kritik Boleh, Tetapi Jangan Menghapus Sejarah</p>
<p>Guru tentu memiliki hak menyampaikan kondisi sekolah.</p>
<p>Masyarakat juga memiliki hak mengkritik pemerintah.</p>
<p>Namun pemerintah pun memiliki hak menjelaskan kronologi dan kondisi administrasi yang melatarbelakangi sebuah persoalan.</p>
<p>Demokrasi pelayanan publik tidak berarti hanya satu pihak yang boleh bicara.</p>
<p>Karena itu, ketika muncul tudingan bahwa pemerintah “mengetahui tetapi membiarkan”, publik juga berhak meminta bukti:</p>
<p>Sejak kapan pemerintah mengetahui secara resmi?</p>
<p>Siapa yang menerima proposal?</p>
<p>Kapan proposal itu masuk dalam perencanaan?</p>
<p>Siapa yang menolak?</p>
<p>Mengapa ditolak?</p>
<p>Dan apa alasan administratifnya?</p>
<p>Jangan sampai tudingan yang seharusnya dapat diuji dengan dokumen justru berubah menjadi perang opini di media sosial.</p>
<p>Soal “Intimidasi”, Jangan Terburu-buru Menghakimi</p>
<p>Polemik berikutnya adalah tudingan bahwa terjadi intimidasi terhadap guru.</p>
<p>Ini juga harus dilihat secara proporsional.</p>
<p>Jika ada ucapan pejabat yang dianggap tidak pantas, tentu dapat dikritik.</p>
<p>Tetapi menyimpulkan sebuah percakapan sebagai ancaman atau pelanggaran hukum membutuhkan konteks dan dasar yang jelas.</p>
<p>Potongan video dapat membentuk persepsi.</p>
<p>Namun fakta harus dilihat dari rekaman utuh, konteks percakapan dan keterangan para pihak.</p>
<p>Jangan sampai publik menjatuhkan vonis hanya berdasarkan interpretasi.</p>
<p>Sebab ketika tudingan sudah berubah menjadi “melanggar hukum”, standar pembuktiannya tentu berbeda dengan sekadar mengatakan “cara bicaranya tidak tepat”.</p>
<p>PGRI Jangan Dijadikan Peluru untuk Mengaburkan Persoalan</p>
<p>Misharti memang tercatat sebagai Ketua PGRI Kabupaten Kampar periode 2025–2030. Hal itu tercantum dalam pemberitaan resmi Pemkab Kampar.</p>
<p>Pemerintah daerah juga secara resmi memberitakan keterlibatan Misharti dalam agenda penguatan organisasi dan mutu pendidikan melalui PGRI.</p>
<p>Karena itu, wajar jika publik berharap seorang Ketua PGRI memiliki perhatian terhadap guru.</p>
<p>Tetapi status tersebut tidak otomatis menghapus posisi Misharti sebagai pejabat pemerintah ketika turun ke lapangan.</p>
<p>Kedua kapasitas itu perlu dibedakan.</p>
<p>Apalagi polemik mengenai rangkap jabatan PGRI dan posisi politik sebelumnya memang sudah pernah muncul, dan dalam pemberitaan saat itu Misharti disebut meminta arahan PB dan PW PGRI terkait persoalan tersebut.</p>
<p>Artinya, persoalan organisasi PGRI memiliki mekanisme sendiri.</p>
<p>Jangan sampai polemik organisasi yang berbeda isu justru ditarik kembali untuk memperbesar persoalan sekolah.</p>
<p>Jangan Sampai Anak-Anak Kalah oleh Perang Narasi</p>
<p>Inilah yang paling penting.</p>
<p>Ada anak-anak yang setiap hari belajar di bangunan sederhana.</p>
<p>Ada guru yang mengajar dengan segala keterbatasan.</p>
<p>Ada orang tua yang berharap anaknya tetap mendapatkan pendidikan.</p>
<p>Dan ada pemerintah yang kini sudah mengetahui persoalan tersebut.</p>
<p>Maka seluruh pihak sebenarnya memiliki titik temu yang sama:</p>
<p>sekolah itu harus diperbaiki.</p>
<p>Tidak ada manfaatnya jika guru berhadapan dengan pemerintah.</p>
<p>Tidak ada manfaatnya jika organisasi masyarakat berhadapan dengan pemerintah.</p>
<p>Tidak ada manfaatnya pula jika pemerintah sibuk membantah kritik.</p>
<p>Yang dibutuhkan sekarang adalah pekerjaan nyata.</p>
<p>Setelah Viral, Jangan Berhenti pada Janji</p>
<p>Justru setelah polemik ini meledak, Pemkab Kampar harus membuktikan bahwa persoalan tersebut benar-benar diselesaikan.</p>
<p>Kalau sudah masuk APBD Perubahan 2026, publik berhak mengetahui anggarannya.</p>
<p>Kalau sudah ada desain atau perencanaan teknis, publikasikan.</p>
<p>Kalau ada kendala administrasi, jelaskan.</p>
<p>Kalau pekerjaan sudah dimulai, kawal.</p>
<p>Dan kalau selesai, tunjukkan hasilnya kepada masyarakat.</p>
<p>Dengan demikian, polemik ini tidak berakhir sebagai perang antara guru dan pemerintah.</p>
<p>Tetapi berubah menjadi momentum perbaikan pendidikan.</p>
<p>22 Tahun Adalah Cermin Bersama</p>
<p>Satu hal yang harus disadari semua pihak:</p>
<p>Sekolah itu sudah berdiri 22 tahun.</p>
<p>Berarti persoalan tersebut adalah cermin perjalanan panjang tata kelola pendidikan di daerah.</p>
<p>Bukan cermin satu pemerintahan saja.</p>
<p>Bukan kesalahan satu pejabat saja.</p>
<p>Dan bukan pula beban satu orang guru.</p>
<p>Karena itu, jauh lebih produktif jika semua pihak berhenti mencari siapa yang paling pantas disalahkan dan mulai mencari apa yang selama ini salah dalam sistem.</p>
<p>Sebab kalau benar sebuah kelas jauh bisa bertahan 22 tahun dengan kondisi yang demikian, maka pertanyaan berikutnya bukan hanya tentang SDN 007.</p>
<p>Berapa banyak lagi sekolah atau kelas jauh di Kampar yang kondisinya belum diketahui publik?</p>
<p>Itulah yang seharusnya menjadi agenda besar setelah kasus ini viral.</p>
<p>Jangan Tunggu Viral Berikutnya</p>
<p>Pemerintah Kabupaten Kampar perlu menjadikan kasus ini sebagai alarm.</p>
<p>Lakukan audit terhadap seluruh sekolah dan kelas jauh.</p>
<p>Petakan kondisi bangunannya.</p>
<p>Petakan status administrasinya.</p>
<p>Petakan kebutuhan gurunya.</p>
<p>Petakan jaraknya dengan sekolah induk.</p>
<p>Dan masukkan sekolah-sekolah yang memang membutuhkan penanganan ke dalam perencanaan anggaran.</p>
<p>Dengan begitu, pemerintah tidak lagi menunggu video viral untuk mengetahui kondisi pendidikan di pelosok.</p>
<p>Sebab negara seharusnya hadir sebelum masyarakat berteriak.</p>
<p>Dan ketika masyarakat sudah berteriak, tugas pemerintah bukan mencari siapa yang membuat suara itu terdengar.</p>
<p>Tugas pemerintah adalah memastikan persoalan yang diteriakkan tersebut benar-benar diselesaikan.</p>
<p>Itulah titik yang seharusnya menjadi perhatian semua pihak.</p>
<p>Bukan siapa yang menang dalam perang opini.</p>
<p>Tetapi apakah setelah semua kegaduhan ini, anak-anak di Kelas Jauh SDN 007 Sungai Agung akhirnya mendapatkan ruang belajar yang layak.</p>
<p>Sebab kalau setelah 22 tahun sekolah itu masih berdinding triplek, maka yang harus diperbaiki bukan hanya bangunannya—tetapi juga sistem yang membuat persoalan itu bisa bertahan begitu lama.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://www.suarakampar.com/4141/jangan-ubah-persoalan-22-tahun-menjadi-persoalan-1-hari/feed</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Sekolah 22 Tahun Tak Tersentuh, Mengapa Baru Sekarang Menjadi Polemik?</title>
		<link>https://www.suarakampar.com/4138/sekolah-22-tahun-tak-tersentuh-mengapa-baru-sekarang-menjadi-polemik</link>
					<comments>https://www.suarakampar.com/4138/sekolah-22-tahun-tak-tersentuh-mengapa-baru-sekarang-menjadi-polemik#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[admin]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 24 Sep 2026 02:49:43 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[PENDIDIKAN]]></category>
		<category><![CDATA[TAPUNG RAYA]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://www.suarakampar.com/?p=4138</guid>

					<description><![CDATA[TAPUNG (SK) — Polemik terkait kondisi Kelas Jauh SD Negeri 007 Tapung terus bergulir. Setelah video kondisi bangunan sekolah berdinding triplek dan tanpa plafon viral di media sosial, sorotan publik kini lebih banyak diarahkan kepada Wakil Bupati Kampar, Hj. Misharti. Namun di tengah derasnya kritik tersebut, ada satu fakta penting yang patut ditempatkan secara proporsional: [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p>TAPUNG (SK) — Polemik terkait kondisi Kelas Jauh SD Negeri 007 Tapung terus bergulir. Setelah video kondisi bangunan sekolah berdinding triplek dan tanpa plafon viral di media sosial, sorotan publik kini lebih banyak diarahkan kepada Wakil Bupati Kampar, Hj. Misharti.</p>
<p>Namun di tengah derasnya kritik tersebut, ada satu fakta penting yang patut ditempatkan secara proporsional: sekolah tersebut bukan baru berdiri dan bukan pula baru diketahui keberadaannya setelah video viral. Sekolah itu disebut telah beroperasi selama sekitar 22 tahun.</p>
<p>Pertanyaan yang kemudian muncul bukan semata-mata mengenai siapa yang marah dan siapa yang dimarahi.</p>
<p>Pertanyaan yang lebih besar adalah: mengapa kondisi tersebut bisa bertahan selama puluhan tahun dan baru menjadi perhatian luas setelah direkam serta disebarluaskan melalui media sosial?</p>
<p>Pemerintah Kabupaten Kampar melalui Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga Kabupaten Kampar, Helmi, sebelumnya telah menyampaikan bahwa pihaknya sudah menurunkan konsultan untuk melihat kondisi sekolah tersebut.</p>
<p>Pemkab juga menyatakan bahwa penanganan sekolah tersebut akan dilakukan melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan Tahun Anggaran 2026.</p>
<p>Artinya, persoalan bangunan sekolah tersebut tidak berhenti pada kedatangan Wakil Bupati ke lokasi, tetapi sudah masuk dalam pembahasan teknis pemerintah daerah.<br />
<strong><br />
Jangan Sampai Fokus Bergeser</strong></p>
<p>Kondisi sekolah yang tidak layak tentu merupakan persoalan serius. Anak-anak berhak mendapatkan ruang belajar yang aman dan layak. Guru juga berhak mengajar dalam lingkungan yang mendukung proses pendidikan.</p>
<p>Karena itu, kritik terhadap kondisi fasilitas pendidikan merupakan hal yang wajar.</p>
<p>Namun, ketika persoalan tersebut berkembang menjadi polemik mengenai sikap Wakil Bupati, ada risiko persoalan utama justru bergeser.</p>
<p>Yang semestinya menjadi pusat perhatian adalah bagaimana sekolah tersebut segera diperbaiki, bagaimana keselamatan peserta didik dijamin, serta bagaimana pemerintah memastikan persoalan serupa tidak kembali terjadi di sekolah-sekolah lain yang berada di wilayah terpencil.</p>
<p>Apalagi, sekolah kelas jauh tersebut disebut berjarak sekitar 17 kilometer dari sekolah induknya dan berada di kawasan perkebunan sawit.</p>
<p>Jarak dan karakteristik wilayah tentu menjadi bagian penting dalam melihat persoalan pengelolaan sekolah tersebut secara utuh.</p>
<p>V<strong>iral Bukan Berarti Pemerintah Baru Mengetahui</strong></p>
<p>Narasi bahwa pemerintah baru mengetahui persoalan sekolah setelah viral juga perlu dilihat secara hati-hati.</p>
<p>Begitu persoalan mencuat, pemerintah daerah melalui perangkat terkait telah melakukan langkah pemeriksaan lapangan dan menurunkan konsultan.</p>
<p>Jika benar perbaikan telah diproyeksikan melalui APBD Perubahan 2026, maka ukuran keberhasilan pemerintah seharusnya tidak berhenti pada perdebatan mengenai video yang viral.</p>
<p>Ukuran keberhasilannya adalah apakah bangunan sekolah itu benar-benar diperbaiki dan anak-anak akhirnya belajar di ruang yang layak.</p>
<p>Di titik inilah publik berhak mengawal pemerintah.</p>
<p><strong>Persoalan 22 Tahun Tidak Bisa Dibebankan kepada Satu Pemerintahan</strong></p>
<p>Fakta bahwa sekolah tersebut telah berdiri selama sekitar 22 tahun juga tidak bisa dilepaskan dari sejarah panjang pemerintahan daerah.</p>
<p>Jika kondisi bangunan memang telah berlangsung bertahun-tahun, maka persoalan tersebut merupakan akumulasi yang melewati lebih dari satu periode kepemimpinan.</p>
<p>Karena itu, kurang tepat apabila seluruh persoalan masa lalu seolah-olah dibebankan hanya kepada pemerintahan yang sedang menjabat saat ini.</p>
<p>Pemerintahan Ahmad Yuzar–Misharti memang memiliki tanggung jawab untuk menyelesaikannya sekarang.</p>
<p>Tetapi menyelesaikan persoalan bukan berarti harus dianggap sebagai pihak yang menciptakan seluruh persoalan tersebut.</p>
<p><strong>Kritik Tetap Penting, Tetapi Penyelesaiannya Lebih Penting</strong></p>
<p>Pemerintah tentu tidak boleh alergi terhadap kritik.</p>
<p>Begitu pula guru dan masyarakat tidak seharusnya takut menyampaikan kondisi nyata di lapangan.</p>
<p>Keduanya justru harus ditempatkan sebagai bagian dari mekanisme perbaikan pelayanan publik.</p>
<p>UU Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik sendiri menempatkan pengelolaan pengaduan masyarakat, informasi, pengawasan internal, serta tanggung jawab penyelenggara sebagai bagian dari penyelenggaraan pelayanan publik.</p>
<p>Namun kritik juga sebaiknya tidak berhenti pada viralnya sebuah video.</p>
<p>Setelah pemerintah datang, melihat dan menyatakan akan memperbaiki, maka masyarakat memiliki hak untuk mengawasi: benarkah APBD Perubahan 2026 mengakomodasi perbaikan sekolah tersebut? Kapan pekerjaan dimulai? Berapa anggarannya? Dan kapan anak-anak bisa belajar di ruang yang lebih layak?</p>
<p>Itulah pertanyaan yang jauh lebih substansial.</p>
<p>Sebab pada akhirnya, persoalan pendidikan bukan tentang siapa yang menang dalam perang narasi.</p>
<p>Bukan pula tentang siapa yang paling keras mengkritik dan siapa yang paling keras membela.</p>
<p>Yang paling penting adalah anak-anak sekolah tersebut tidak lagi belajar di bangunan yang tidak layak.</p>
<p>Dan jika pemerintah memang telah menyatakan akan memperbaikinya, maka sekarang publik tinggal menunggu satu hal:</p>
<p>**Bukan lagi video. Bukan lagi kemarahan. Bukan lagi saling menyalahkan.</p>
<p>Tetapi bukti nyata bahwa sekolah itu benar-benar diperbaiki.***</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://www.suarakampar.com/4138/sekolah-22-tahun-tak-tersentuh-mengapa-baru-sekarang-menjadi-polemik/feed</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Pantun Menyengat Fraksi Demokrat di Paripurna DPRD Kampar</title>
		<link>https://www.suarakampar.com/4133/pantun-menyengat-di-paripurna-dprd-kampar-fraksi-demokrat-soroti-komunikasi-sekda-dan-plt-sekwan</link>
					<comments>https://www.suarakampar.com/4133/pantun-menyengat-di-paripurna-dprd-kampar-fraksi-demokrat-soroti-komunikasi-sekda-dan-plt-sekwan#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[admin]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 21 Sep 2026 09:56:49 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[DPRD Kampar]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://www.suarakampar.com/?p=4133</guid>

					<description><![CDATA[BANGKINANG KOTA (SK) — Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Kampar, Senin (21/9/2026), tak hanya berkutat pada angka-angka dalam Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan APBD Kabupaten Kampar Tahun Anggaran 2026. Di tengah penyampaian pandangan umum fraksi, Fraksi Demokrat melontarkan kritik tajam terkait komunikasi antara DPRD dan sejumlah unsur di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kampar. Yang membuat suasana [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p>BANGKINANG KOTA (SK) — Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Kampar, Senin (21/9/2026), tak hanya berkutat pada angka-angka dalam Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan APBD Kabupaten Kampar Tahun Anggaran 2026.</p>
<p>Di tengah penyampaian pandangan umum fraksi, Fraksi Demokrat melontarkan kritik tajam terkait komunikasi antara DPRD dan sejumlah unsur di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kampar.</p>
<p>Yang membuat suasana semakin menarik, kritik tersebut disampaikan anggota Fraksi Demokrat, Joni Piter Suplus, melalui sebuah pantun yang secara terang menyebut Bupati dan jajaran pemerintah daerah.</p>
<p><em>“Bunga melati mekar berseri, dipetik pria buat si buah hati. Bupati jago slogan Kampar di hati, tapi sayang Sekda dan Plt Sekwan-nya susah untuk berkomunikasi,” ujar Joni.</em></p>
<p>Pantun tersebut menjadi penutup penyampaian pandangan Fraksi Demokrat sekaligus menyoroti persoalan yang menurut Joni perlu mendapat perhatian dalam hubungan kerja antara lembaga legislatif dan eksekutif.</p>
<p><strong>“Kami Bukan Minta Pokir”</strong></p>
<p>Joni menegaskan, DPRD merupakan representasi masyarakat. Berbagai persoalan dan keluhan yang diterima anggota dewan dari masyarakat, menurutnya, membutuhkan koordinasi dengan pemerintah daerah agar dapat dicarikan jalan keluar.</p>
<p>Ia menekankan, komunikasi yang dimaksud bukan berkaitan dengan kepentingan pribadi anggota DPRD ataupun permintaan proyek maupun pokok-pokok pikiran (pokir).</p>
<p><em>“Kami ini bagian dari wakil rakyat. Jadi keluh-kesah rakyat itu tentu disampaikan melalui kami. Untuk mengoordinasikan, kami butuh petunjuk, butuh arahan, dan butuh SOP dari Pemda seperti apa,” kata Joni.</em></p>
<p>Menurutnya, persoalan muncul ketika komunikasi dengan sejumlah pejabat Pemkab Kampar tidak berjalan sebagaimana yang diharapkan.</p>
<p>Joni mengaku pernah mengalami kondisi ketika telepon yang dilayangkan tidak diangkat, sementara pesan melalui WhatsApp juga tidak segera mendapatkan respons.</p>
<p>“Kami ingin ketika ada masyarakat menghadapi masalah, kami ingin koordinasi, masalah ini seperti apa, solusinya bagaimana. Bukan kepentingan pribadi, bukan minta pokir, minta duit, bukan,” tegasnya.</p>
<p><strong>Sekwan Juga Disorot</strong></p>
<p>Sorotan Joni tidak hanya diarahkan kepada jajaran Pemkab Kampar. Ia juga menyinggung keberadaan Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris DPRD Kabupaten Kampar yang menurutnya baru menjalankan tugas sekitar satu minggu.</p>
<p>Menurut Joni, persoalan komunikasi juga dirasakan ketika DPRD membutuhkan koordinasi terkait berbagai persoalan di lingkungan lembaga legislatif.</p>
<p>Karena itu, ia memilih menyampaikan persoalan tersebut secara terbuka dalam forum paripurna agar menjadi perhatian bersama.</p>
<p>Bagi Joni, komunikasi antara DPRD dan pemerintah daerah bukan sekadar persoalan hubungan antarpejabat. Lebih jauh, komunikasi diperlukan agar persoalan masyarakat yang disampaikan melalui DPRD dapat segera dikoordinasikan dan mendapatkan solusi.<br />
<strong><br />
Bupati Dinilai Masih Responsif</strong></p>
<p>Meski mengkritik komunikasi dengan sejumlah pejabat, Joni memberikan penilaian berbeda terhadap komunikasi dengan Bupati Kampar Ahmad Yuzar.</p>
<p>Ia mengatakan, meski terkadang telepon atau pesan WhatsApp tidak langsung direspons, Bupati masih memberikan balasan dalam waktu yang menurutnya relatif cepat.</p>
<p><em>“Kalau untuk Bupatinya, selama ini ketika saya WA atau telepon tidak diangkat, tetapi dua jam, tiga jam paling lama pasti dia balas WA saya. Dan hari ini, perwakilannya tidak seperti bupatinya,” ujarnya.</em></p>
<p>Joni kemudian menegaskan bahwa inti persoalan yang disampaikannya sebenarnya sederhana: komunikasi harus dibuka dan diperkuat.</p>
<p>“Intinya permasalahan itu tidak ada yang rumit. Yang penting, saya sudah dua kali, tiga kali menyampaikan. Saya ingin mengingatkan kepada Pemerintah Kabupaten Kampar, jalin komunikasi. Ketika komunikasi terjalin dengan baik, tentu ada solusi,” pungkasnya.</p>
<p>Kritik tersebut muncul dalam tahapan pembahasan Perubahan APBD 2026, ketika DPRD menyampaikan pandangan umum fraksi terhadap Ranperda perubahan anggaran.</p>
<p>Sebelumnya, dalam pembahasan APBD Kampar, pemerintah daerah juga menekankan pentingnya sinergi antara eksekutif dan legislatif agar kebijakan anggaran dapat merespons kebutuhan masyarakat.</p>
<p>Dengan demikian, di balik pembahasan angka dan program dalam Perubahan APBD 2026, pesan dari ruang paripurna kali ini cukup jelas: komunikasi antara DPRD dan Pemkab menjadi salah satu pekerjaan rumah yang ikut menentukan seberapa cepat aspirasi masyarakat diterjemahkan menjadi solusi.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://www.suarakampar.com/4133/pantun-menyengat-di-paripurna-dprd-kampar-fraksi-demokrat-soroti-komunikasi-sekda-dan-plt-sekwan/feed</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Absen ASN Kampar Dicek Langsung Bupati, Pesannya Tegas: Mangkir Apel Ada Konsekuensi</title>
		<link>https://www.suarakampar.com/4130/absen-asn-kampar-dicek-langsung-bupati-pesannya-tegas-mangkir-apel-ada-konsekuensi</link>
					<comments>https://www.suarakampar.com/4130/absen-asn-kampar-dicek-langsung-bupati-pesannya-tegas-mangkir-apel-ada-konsekuensi#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[admin]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 21 Sep 2026 09:19:40 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[PEMDA Kampar]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://www.suarakampar.com/?p=4130</guid>

					<description><![CDATA[BANGKINANG KOTA (SK) — Tak ada lagi alasan untuk menganggap apel sebagai sekadar rutinitas seremonial. Bupati Kampar H. Ahmad Yuzar, S.Sos., M.T. menegaskan kedisiplinan aparatur menjadi perhatian serius Pemerintah Kabupaten Kampar. Penegasan itu disampaikan Ahmad Yuzar saat menjadi pembina Upacara Peringatan Hari Perhubungan Nasional di Lapangan Kantor Bupati Kampar, Bangkinang, Senin (21/9/2026). Bukan hanya memberikan [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p>BANGKINANG KOTA (SK) — Tak ada lagi alasan untuk menganggap apel sebagai sekadar rutinitas seremonial. Bupati Kampar H. Ahmad Yuzar, S.Sos., M.T. menegaskan kedisiplinan aparatur menjadi perhatian serius Pemerintah Kabupaten Kampar.</p>
<p>Penegasan itu disampaikan Ahmad Yuzar saat menjadi pembina Upacara Peringatan Hari Perhubungan Nasional di Lapangan Kantor Bupati Kampar, Bangkinang, Senin (21/9/2026).</p>
<p>Bukan hanya memberikan arahan dari atas podium, Bupati bahkan turun langsung melakukan absensi terhadap ASN dan PPPK yang mengikuti apel.</p>
<p>Langkah tersebut menjadi sinyal tegas bahwa kehadiran aparatur dalam apel bukan sekadar formalitas. Ada kewajiban yang harus dipenuhi dan ada konsekuensi bagi mereka yang mengabaikannya.</p>
<p>Upacara tersebut dihadiri Forkopimda Kabupaten Kampar, kepala OPD, pejabat administrator dan pengawas, serta ASN dan PPPK di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kampar.</p>
<p>Ahmad Yuzar menegaskan, disiplin aparatur merupakan salah satu fondasi penting dalam memastikan roda pemerintahan berjalan efektif. Menurutnya, program pembangunan tidak akan berjalan optimal apabila aparatur yang menjadi pelaksana pemerintahan tidak memiliki kedisiplinan.</p>
<p>“Disiplin tetap menjadi perhatian utama Pemerintah Kabupaten Kampar. Tanpa disiplin, kita tidak akan dapat mencapai cita-cita pembangunan, khususnya dalam menjalankan program-program pembangunan Pemerintah Kabupaten Kampar,” tegasnya.</p>
<p>Tak Ikut Apel, Ada Konsekuensi</p>
<p>Bupati juga mengingatkan ASN dan PPPK agar tidak mengabaikan kewajiban mengikuti apel tanpa alasan yang dapat dipertanggungjawabkan.</p>
<p>Konsekuensinya pun ditegaskan secara terbuka. Aparatur yang tidak mengikuti apel dapat dikenai sanksi sesuai ketentuan yang berlaku, termasuk berdampak terhadap Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP).</p>
<p>“Bagi yang tidak apel, tentu ada konsekuensinya. TPP akan dipotong sesuai ketentuan yang berlaku. Ini bukan semata-mata soal pemotongan, tetapi bagaimana kita membangun disiplin dan rasa tanggung jawab sebagai aparatur pemerintah,” tegas Ahmad Yuzar.</p>
<p>Menurutnya, penegakan disiplin bukan semata-mata bertujuan memberikan hukuman. Lebih jauh, kebijakan tersebut diarahkan untuk membangun budaya kerja aparatur yang bertanggung jawab.</p>
<p>Sebab, kata Ahmad Yuzar, kedisiplinan ASN dan PPPK memiliki hubungan langsung dengan kualitas pelayanan yang diberikan kepada masyarakat.</p>
<p>“Bagaimana kita dapat melayani masyarakat dengan baik jika disiplin tidak kita pegang teguh. Karena itu, saya minta seluruh ASN dan PPPK untuk menjadikan disiplin sebagai budaya kerja, hadir tepat waktu, mengikuti apel dan melaksanakan tugas dengan penuh tanggung jawab,” ujarnya.</p>
<p>Bukan Sekadar Apel</p>
<p>Bupati Kampar menegaskan disiplin tidak boleh berhenti ketika apel selesai. Kedisiplinan harus tercermin dalam seluruh aktivitas aparatur, mulai dari kehadiran, ketepatan waktu hingga pelaksanaan tugas dan pelayanan kepada masyarakat.</p>
<p>Ia berharap penegakan disiplin dapat mendorong lahirnya aparatur yang profesional, bertanggung jawab dan memiliki orientasi kuat terhadap pelayanan publik.</p>
<p>Dengan demikian, apel bukan hanya soal berdiri berbaris di lapangan. Di balik absensi itu ada pesan yang lebih besar: setiap aparatur memiliki kewajiban, dan setiap kewajiban memiliki konsekuensi.</p>
<p>Pemkab Kampar berharap penguatan disiplin tersebut pada akhirnya mampu mendukung pelaksanaan pemerintahan dan program pembangunan daerah agar berjalan lebih optimal dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://www.suarakampar.com/4130/absen-asn-kampar-dicek-langsung-bupati-pesannya-tegas-mangkir-apel-ada-konsekuensi/feed</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Agus Risna Saputra Tancap Gas! Konsolidasi Golkar Kampar Bakal Digeber hingga Desa</title>
		<link>https://www.suarakampar.com/4126/agus-risna-saputra-tancap-gas-konsolidasi-golkar-kampar-bakal-digeber-hingga-desa</link>
					<comments>https://www.suarakampar.com/4126/agus-risna-saputra-tancap-gas-konsolidasi-golkar-kampar-bakal-digeber-hingga-desa#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[admin]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 21 Sep 2026 08:55:53 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[DPRD Kampar]]></category>
		<category><![CDATA[POLITIK]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://www.suarakampar.com/?p=4126</guid>

					<description><![CDATA[BANGKINANG KOTA (SK) — Estafet kepemimpinan Partai Golkar Kabupaten Kampar resmi berpindah tangan. Setelah ditetapkan secara aklamasi sebagai Ketua DPD II Partai Golkar Kampar, Agus Risna Saputra langsung menyatakan kesiapannya melanjutkan kerja-kerja organisasi yang telah dibangun kepengurusan sebelumnya. Bagi Agus, pergantian kepemimpinan bukan berarti memulai semuanya dari nol. Fondasi organisasi yang telah dibangun para senior, [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p>BANGKINANG KOTA (SK) — Estafet kepemimpinan Partai Golkar Kabupaten Kampar resmi berpindah tangan. Setelah ditetapkan secara aklamasi sebagai Ketua DPD II Partai Golkar Kampar, Agus Risna Saputra langsung menyatakan kesiapannya melanjutkan kerja-kerja organisasi yang telah dibangun kepengurusan sebelumnya.</p>
<p>Bagi Agus, pergantian kepemimpinan bukan berarti memulai semuanya dari nol. Fondasi organisasi yang telah dibangun para senior, termasuk di era kepemimpinan Repol, menjadi pijakan untuk membawa Partai Golkar Kampar melangkah lebih jauh.</p>
<p>Agus menyampaikan apresiasi kepada para senior yang selama ini telah mencurahkan tenaga dan pikiran untuk membangun serta membesarkan Partai Golkar di Kabupaten Kampar.</p>
<p>Menurutnya, kepemimpinan Repol telah memberikan kontribusi besar terhadap perkembangan organisasi, sehingga kerja-kerja tersebut akan menjadi bahan evaluasi sekaligus pembelajaran bagi kepengurusan baru.</p>
<p>“Kita tentu berkaca kepada senior-senior. Mereka sudah bekerja sangat baik dan peningkatannya luar biasa. Kami akan tetap belajar kepada para senior, salah satunya Bang Repol,” ujar Agus.</p>
<p>Ia menilai loyalitas, waktu, tenaga dan pikiran yang selama ini diberikan Repol untuk Partai Golkar merupakan bagian penting dari perjalanan organisasi yang harus dihargai dan dilanjutkan.</p>
<p>Namun, Agus juga menegaskan kepengurusan baru tidak ingin hanya mempertahankan apa yang sudah berjalan. Ada target untuk meningkatkan konsolidasi dan memperluas keberadaan partai hingga ke tingkat desa.</p>
<p>“Kita ingin meningkatkan lagi lebih dari yang sudah dilakukan. Harapan Bang Repol juga bagaimana konsolidasi ditingkatkan sampai ke desa, mendekati masyarakat dan membuat program yang mengacu kepada kebutuhan masyarakat,” katanya.</p>
<p>Target Besarkan Golkar hingga Akar Rumput</p>
<p>Agus menyebut pekerjaan utama setelah Musda adalah memperkuat kembali mesin organisasi. Seluruh kader, menurutnya, harus bergerak bersama agar Partai Golkar semakin kuat di Kabupaten Kampar.</p>
<p>Ia ingin kepengurusan baru tidak hanya sibuk dengan persoalan internal partai, tetapi juga hadir di tengah masyarakat melalui program-program yang benar-benar menyentuh kebutuhan mereka.</p>
<p>“Yang pertama tentu membesarkan Partai Golkar lebih besar lagi. Kita harus bekerja sama dengan seluruh kader Golkar untuk membesarkan partai ini supaya berjaya seperti dulu,” ujarnya.</p>
<p>Langkah awal pun telah disiapkan. Pasca-Musda, Agus menyatakan akan segera membentuk tim formatur untuk menyusun struktur kepengurusan baru.</p>
<p>“Dalam satu minggu ini insyaallah kita akan membentuk formatur kepengurusan. Setelah itu baru kita susun program-program kerja ke depan,” jelasnya.</p>
<p>Bukan Wajah Baru di Golkar</p>
<p>Agus Risna Saputra bukan nama baru dalam tubuh Partai Golkar. Perjalanannya di partai berlambang pohon beringin itu dimulai dari proses kaderisasi dan pengalaman berorganisasi di tingkat kecamatan.</p>
<p>Karier politiknya kemudian berlanjut hingga dipercaya menjadi Wakil Ketua Bidang di DPD II Partai Golkar Kabupaten Kampar.</p>
<p>Pengalaman tersebut menjadi modal bagi Agus untuk menjalankan roda organisasi di tingkat kabupaten sekaligus meneruskan estafet kepemimpinan yang kini berada di tangannya.</p>
<p>Sementara terkait dinamika politik internal Partai Golkar serta kemungkinan pengaruhnya terhadap posisi politik di DPRD Kabupaten Kampar, Agus memilih tidak berspekulasi.</p>
<p>Ia menegaskan akan menjalani dinamika politik sebagaimana prosesnya berjalan.</p>
<p>“Kalau itu tidak bisa dikatakan seperti itu. Kita mengalir apa adanya saja,” pungkasnya.</p>
<p>Kini, setelah Musda menetapkan nakhoda baru, perhatian tertuju pada langkah Agus Risna Saputra bersama jajaran pengurus berikutnya. Konsolidasi hingga desa, kedekatan dengan masyarakat dan penguatan kader menjadi pekerjaan besar yang menanti di depan.***</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://www.suarakampar.com/4126/agus-risna-saputra-tancap-gas-konsolidasi-golkar-kampar-bakal-digeber-hingga-desa/feed</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Di Puncak Dukungan, Repol Justru Mundur</title>
		<link>https://www.suarakampar.com/4123/di-puncak-dukungan-repol-justru-mundur</link>
					<comments>https://www.suarakampar.com/4123/di-puncak-dukungan-repol-justru-mundur#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[admin]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 21 Sep 2026 08:43:15 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[POLITIK]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://www.suarakampar.com/?p=4123</guid>

					<description><![CDATA[BANGKINANG KOTA (SK) — Ada keputusan besar yang diambil Repol di tengah dinamika Musyawarah Daerah (Musda) ke-XI DPD II Partai Golkar Kabupaten Kampar. Di saat dukungan terhadap dirinya untuk kembali memimpin Partai Golkar Kampar masih mengalir, Repol justru memilih tidak masuk dalam bursa kandidat ketua. Ia memutuskan memberikan ruang bagi kepemimpinan baru dan memilih fokus [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p>BANGKINANG KOTA (SK) — Ada keputusan besar yang diambil Repol di tengah dinamika Musyawarah Daerah (Musda) ke-XI DPD II Partai Golkar Kabupaten Kampar.</p>
<p>Di saat dukungan terhadap dirinya untuk kembali memimpin Partai Golkar Kampar masih mengalir, Repol justru memilih tidak masuk dalam bursa kandidat ketua. Ia memutuskan memberikan ruang bagi kepemimpinan baru dan memilih fokus pada keluarga.</p>
<p>Keputusan tersebut disampaikan Repol usai Musda yang berlangsung di Stanum Resort, Bangkinang Kota, Senin (21/9/2026). Dalam Musda tersebut, Agus Risna Saputra akhirnya ditetapkan sebagai Ketua DPD II Partai Golkar Kabupaten Kampar secara aklamasi.</p>
<p>Repol mengungkapkan, keputusannya untuk tidak kembali maju bukanlah keputusan yang diambil secara tiba-tiba. Menurutnya, pilihan tersebut telah melalui pembicaraan dan pertimbangan cukup panjang bersama keluarga, para kader, pengurus partai di tingkat provinsi hingga DPP.</p>
<p>Bahkan, Repol mengaku masih mendapat dukungan dari mayoritas kader untuk kembali memimpin Golkar Kampar. Restu dari jajaran pengurus Partai Golkar tingkat provinsi maupun DPP juga disebut telah diperolehnya.</p>
<p>Namun, setelah mempertimbangkan berbagai hal, ia akhirnya memilih mengambil langkah berbeda.</p>
<p>“Mayoritas masih menginginkan saya menjadi ketua, provinsi dan DPP juga sudah memberikan restu. Tapi setelah diskusi dengan keluarga, kawan-kawan dan provinsi, akhirnya kami mengambil sikap untuk tidak maju lagi. Saya ingin fokus dulu dengan keluarga,” ungkap Repol.</p>
<p>Keputusan tersebut sekaligus mengakhiri spekulasi mengenai kemungkinan Repol kembali memimpin Partai Golkar Kampar untuk periode berikutnya.</p>
<p>Meski meninggalkan kursi ketua, Repol menegaskan bahwa keputusan tersebut bukan berarti dirinya meninggalkan Partai Golkar.</p>
<p>Baginya, Golkar tetap menjadi bagian penting dalam perjalanan politik dan pengabdiannya. Karena itu, ia memastikan tetap siap memberikan kontribusi apabila dibutuhkan oleh partai.</p>
<p>“Insyaallah tetap komit. Kalau diminta membantu oleh Golkar, tentu saya siap. Karena Golkar ini rumah kita yang kedua,” tegasnya.</p>
<p>Kini, setelah kepemimpinan Golkar Kampar beralih kepada Agus Risna Saputra, Repol memilih mengambil posisi berbeda. Dari pucuk pimpinan organisasi, ia memilih kembali memberikan perhatian lebih kepada keluarga, sembari tetap membuka ruang untuk membantu partai ketika dibutuhkan.</p>
<p>Ia mungkin meninggalkan kursi ketua, tetapi tidak meninggalkan rumah politik yang telah membesarkan namanya.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://www.suarakampar.com/4123/di-puncak-dukungan-repol-justru-mundur/feed</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Estafet Beringin Kampar Berganti</title>
		<link>https://www.suarakampar.com/4120/estafet-beringin-kampar-berganti</link>
					<comments>https://www.suarakampar.com/4120/estafet-beringin-kampar-berganti#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[admin]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 21 Sep 2026 08:23:23 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[POLITIK]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://www.suarakampar.com/?p=4120</guid>

					<description><![CDATA[BANGKINANG KOTA (SK) — Estafet kepemimpinan Partai Golkar di Kabupaten Kampar resmi berganti. Musyawarah Daerah (Musda) ke-XI DPD II Partai Golkar Kabupaten Kampar menetapkan Agus Risna Saputra sebagai Ketua DPD II Partai Golkar Kampar secara aklamasi. Musda yang digelar di Stanum Resort, Bangkinang Kota, Senin (21/9/2026), menjadi titik penting bagi perjalanan organisasi berlambang pohon beringin [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p>BANGKINANG KOTA (SK) — Estafet kepemimpinan Partai Golkar di Kabupaten Kampar resmi berganti. Musyawarah Daerah (Musda) ke-XI DPD II Partai Golkar Kabupaten Kampar menetapkan Agus Risna Saputra sebagai Ketua DPD II Partai Golkar Kampar secara aklamasi.</p>
<p>Musda yang digelar di Stanum Resort, Bangkinang Kota, Senin (21/9/2026), menjadi titik penting bagi perjalanan organisasi berlambang pohon beringin tersebut. Kepemimpinan baru kini diharapkan mampu membawa Golkar Kampar memasuki fase konsolidasi dan penguatan organisasi hingga ke akar rumput.</p>
<p>Penetapan Agus Risna Saputra berlangsung setelah proses pencalonan dan pemenuhan sejumlah persyaratan organisasi. Salah satu syarat bagi bakal calon ketua adalah pernah menjadi pengurus Partai Golkar di tingkat kabupaten atau kecamatan sekurang-kurangnya selama satu periode.</p>
<p>Pergantian kepemimpinan ini sekaligus menandai berakhirnya masa kepengurusan sebelumnya yang dipimpin Repol.</p>
<p>Repol menegaskan, pelaksanaan Musda bukan sekadar agenda pergantian ketua, melainkan bagian dari mekanisme organisasi yang wajib dijalankan sesuai Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) Partai Golkar.</p>
<p>“Ini prosesi normal di Golkar. AD/ART mengharuskan ada proses Musda untuk mengganti ketua. Karena masa kepengurusan kami sudah selesai, otomatis harus ada Musda,” ujar Repol.</p>
<p>Kini, tongkat estafet berada di tangan Agus Risna Saputra. Repol berharap kepemimpinan baru tidak hanya melanjutkan roda organisasi, tetapi juga mampu memperkuat kembali mesin Partai Golkar hingga ke tingkat paling bawah.</p>
<p>Menurutnya, konsolidasi organisasi menjadi pekerjaan rumah utama yang harus segera dilakukan kepengurusan baru.</p>
<p>Mulai dari penataan kepengurusan hingga tingkat desa, memastikan struktur organisasi tetap hidup, hingga mengganti kader atau pengurus yang sudah tidak lagi sejalan dengan partai.</p>
<p>“Kunci utama itu konsolidasi. Mulai dari pembentukan pengurus sampai ke tingkat desa. Yang masih konsisten dan solid dipertahankan, sementara yang sudah pindah haluan tentu harus diganti. Yang penting seluruh desa terisi kepengurusannya,” katanya.</p>
<p>Tak hanya membenahi struktur internal, Repol juga mengingatkan pentingnya membangun kembali kedekatan Partai Golkar dengan masyarakat.</p>
<p>Menurutnya, partai tidak cukup hanya aktif di ruang-ruang internal organisasi. Kehadiran kader dan pengurus harus benar-benar dirasakan masyarakat melalui berbagai kegiatan yang menyentuh kebutuhan mereka.</p>
<p>“Harus banyak agenda ke masyarakat, sehingga masyarakat bersimpati dan Golkar diperhatikan. Pengurus harus mendekati masyarakat melalui program-program partai, termasuk kegiatan sosial yang bermanfaat,” jelasnya.</p>
<p>Dengan terpilihnya Agus Risna Saputra secara aklamasi, perhatian kini tertuju pada langkah-langkah kepengurusan baru dalam menata organisasi, memperkuat konsolidasi hingga desa, serta membangun kembali kedekatan partai dengan masyarakat Kampar.</p>
<p>Musda telah usai. Estafet telah berpindah. Kini, tantangan berikutnya adalah bagaimana kepemimpinan baru membawa Golkar Kampar bergerak lebih solid hingga ke akar rumput.***</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://www.suarakampar.com/4120/estafet-beringin-kampar-berganti/feed</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Bangkinang Diselimuti Asap Pekat, ISPU Tembus 203!</title>
		<link>https://www.suarakampar.com/4117/bangkinang-diselimuti-asap-pekat-ispu-tembus-203</link>
					<comments>https://www.suarakampar.com/4117/bangkinang-diselimuti-asap-pekat-ispu-tembus-203#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[admin]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 17 Sep 2026 05:21:58 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[KESEHATAN]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://www.suarakampar.com/?p=4117</guid>

					<description><![CDATA[BANGKINANG — (SK) Udara di Bangkinang dan sekitarnya kian mengkhawatirkan. Angka Indeks Standar Pencemaran Udara (ISPU) melonjak hingga 203, Kamis (17/9/2026) sekitar pukul 11.20 WIB. Kondisi ini menempatkan kualitas udara pada kategori sangat tidak sehat. Angka tersebut tercatat berdasarkan pemantauan stasiun kualitas udara yang berada di Kantor Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Kampar, Jalan Tuanku [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p>BANGKINANG — (SK) Udara di Bangkinang dan sekitarnya kian mengkhawatirkan. Angka Indeks Standar Pencemaran Udara (ISPU) melonjak hingga 203, Kamis (17/9/2026) sekitar pukul 11.20 WIB. Kondisi ini menempatkan kualitas udara pada kategori sangat tidak sehat.</p>
<p>Angka tersebut tercatat berdasarkan pemantauan stasiun kualitas udara yang berada di Kantor Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Kampar, Jalan Tuanku Tambusai, Bangkinang.</p>
<p>Situasi ini langsung mendapat perhatian serius dari Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Kampar. Masyarakat diminta tidak menganggap remeh kondisi udara yang dipenuhi asap tersebut.</p>
<p>Dinkes mengimbau warga mengurangi aktivitas di luar ruangan, terutama ketika kualitas udara masih berada pada level sangat tidak sehat.</p>
<p>Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Kampar, dr. Zulhendra, melalui Kabid Pelayanan dan Kesehatan (Yankes), dr. Siti Valiani, menegaskan masyarakat yang terpaksa beraktivitas di luar rumah agar menggunakan masker.</p>
<p>“Kalau untuk kita dari Dinas Kesehatan, sebaiknya mengurangi aktivitas di luar ruangan, kemudian jangan lupa menggunakan masker,” ujar Siti Valiani, Kamis (17/9/2026).</p>
<p>Peringatan lebih keras ditujukan kepada anak-anak.</p>
<p>Dinkes Kampar mengimbau agar anak-anak untuk sementara waktu tidak melakukan aktivitas di luar rumah, termasuk kegiatan yang mengharuskan siswa berada di ruang terbuka.</p>
<p>Bagi masyarakat yang tetap berada di dalam rumah, Dinkes juga menyarankan agar jendela ditutup ketika kondisi udara di luar dipenuhi asap, sehingga paparan udara tercemar dapat diminimalkan.</p>
<p>Tak hanya soal masker dan pembatasan aktivitas, masyarakat juga diminta menjaga daya tahan tubuh dengan mengonsumsi makanan bergizi, vitamin, serta memperbanyak minum air putih.</p>
<p>Menurut Siti Valiani, paparan udara dengan kualitas buruk berpotensi meningkatkan risiko gangguan saluran pernapasan, termasuk Infeksi Saluran Pernapasan Akut (ISPA).</p>
<p>Karena itu, selama kualitas udara belum kembali membaik, masyarakat diminta lebih waspada dan sebisa mungkin mengurangi paparan langsung terhadap udara luar.</p>
<p>Sekolah Jadi Perhatian</p>
<p>Kondisi udara yang semakin buruk juga membuat aktivitas belajar mengajar di sekolah ikut menjadi perhatian.</p>
<p>Dinkes Kampar menyatakan akan segera berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan, Kepemudaan, dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Kampar untuk membahas langkah perlindungan terhadap siswa.</p>
<p>Koordinasi tersebut akan dilakukan secepatnya untuk menentukan langkah yang diperlukan menyikapi buruknya kualitas udara.</p>
<p>Dinkes memastikan komunikasi dengan Disdikpora akan dilakukan tanpa harus menunggu pertemuan secara langsung.</p>
<p>Dengan ISPU yang sudah menembus angka 203, masyarakat kini diminta tidak sekadar melihat kabut asap sebagai gangguan jarak pandang. Udara yang dihirup setiap hari juga menjadi ancaman terhadap kesehatan, terutama bagi anak-anak dan kelompok rentan.</p>
<p>Kondisi udara buruk ini pun menjadi peringatan agar aktivitas di luar ruangan benar-benar dipertimbangkan sampai kualitas udara kembali berada pada kondisi yang lebih aman.***</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://www.suarakampar.com/4117/bangkinang-diselimuti-asap-pekat-ispu-tembus-203/feed</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
	</channel>
</rss>
